CakrawalaNews.co – Meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran di provinsi ini menjadi sorotan Komisi E DPRD Jatim. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan dukungan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dalam Rancangan APBD Jawa Timur Tahun 2026.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim Rasiyo, meminta di tahun 2026 Pemprov khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, penting melakukan peningkatan mutu pelatihan kerja sebagai langkah adaptif terhadap tantangan dunia kerja di era digital.
Ini salah satu langkah langkah konkret dari Pemprov dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. “Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp18,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Bendul Merisi Surabaya sebesar Rp13,5 miliar, serta pelaksanaan pelatihan kerja melalui Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp5 miliar,” ujar Rasiyo dalam penyampaian laporan Komisi E terkait RAPBD Jatim 2026 di rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (03/11/25).
Rasiyo menambahkan, penyelenggaraan pelatihan kerja yang bermutu menjadi instrumen penting dalam menekan angka pengangguran dan mendorong produktivitas tenaga kerja lokal.
“Dengan demikian, arah kebijakan anggaran di sektor ketenagakerjaan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga harus mampu membangun sistem pelatihan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.












