AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Dapat Kucuran Rp.300 M APBD Jatim 2025, Komisi C DPRD Siap Awasi Program Pro Kesra di Bank UMKM

×

Dapat Kucuran Rp.300 M APBD Jatim 2025, Komisi C DPRD Siap Awasi Program Pro Kesra di Bank UMKM

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – PT Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) mendapatkan kucuran dana pinjaman sebesar Rp300 miliar dari APBD Perubahan 2025. Keputusan itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada 8 September 2025 lalu.

Meski begitu, proses pengesahan anggaran tersebut menuai sorotan. Pasalnya, dana pinjaman itu ‘terpaksa’ diloloskan tanpa melalui pembahasan di Komisi C maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Konon Banggar DPRD Jatim sampai rapat dadakan via zoom supaya pinjaman 300 miliar ini dapat disetujui saat Paripurna pengesahan P-APBD 2025. Hal ini menjadi menarik, karena biasanya pemberian anggaran untuk BUMD harus melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi tidak membantah adanya pinjaman uang APBD kepada PT Bank UMKM Jatim sesuaiusualan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Ia mengaku pihaknya baru mengetahui pergeseran anggaran tersebut setelah membaca nota keuangan Gubernur terkait P-APBD. “Karena tidak pernah dibahas di komisi, tiba-tiba muncul di nota keuangan,” ungkap Adam, selasa (9/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *