AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Dapat Kucuran Rp.300 M APBD Jatim 2025, Komisi C DPRD Siap Awasi Program Pro Kesra di Bank UMKM

×

Dapat Kucuran Rp.300 M APBD Jatim 2025, Komisi C DPRD Siap Awasi Program Pro Kesra di Bank UMKM

Sebarkan artikel ini

Alasan lain adalah program prokesra ini sudah berjalan lima tahun ini dan APBD memberikan subsidi bunga dengan total Rp 86 Miliar. Maka diusulkan mengubah format menjadi pinjaman dari P-APBD 2025. “Dari Bappeda menyampaikan jika subsidi ini dilakukan terus menerus akan mengganggu postur APBD,” terang Adam.

Meski demikian, Komisi C menegaskan masih perlu pembahasan lebih lanjut, terutama terkait skema bunga pinjaman dari APBD tersebut. “Apakah tanpa bunga atau ada bunga, kalau ada seberapa besar, ini yang masih harus dibicarakan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta Bank UMKM melaporkan perkembangan penyaluran pinjaman secara berkala setiap triwulan, agar penggunaan dana Rp300 miliar benar-benar sesuai dengan tujuan Pro Kesra. “Kami di Komisi C akan mengawasi secara ketat penggunaan Pinjaman 300 Miliar  benar benar digunakan oleh Bank UMKM untuk Pro Kesra, tidak boleh untuk kredit yang lain, kami akan terus evaluasi setiap 3 bulan sekali,” tegas politisi Golkar ini..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *