CakrawalaNews.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
Sidak ini bermula dari laporan yang diterima Wali Kota Eri melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya.
Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik pungli di kelurahan tersebut. Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Eri segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Sebenarnya saya itu kan selalu saya katakan. Saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA yang ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur,” ujar Wali Kota Eri
Saat sidak, Wali Kota Eri langsung mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon untuk memberikan pengarahan.
Wali Kota Eri juga meminta kejujuran dari oknum pegawai yang terlibat pungli, serta menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pungli, apabila terjadi pelanggaran akan mendapatkan sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatan.












