Surabaya. Cakrawalanews.co – Dampak pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 terhadap alokasi anggaran di Jawa Timur sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025, mendapat perhatian anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Jatim Fuad Benardi.
Menurutnya, pemerintah provinsi perlu mewaspadai penggunaan belanja operasional agar tidak menggerus fiskal daerah.
“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad, sabtu (23/8/2025).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan peraturan khusus untuk memangkas anggaran transfer ke daerah pada tahun ini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.












