Dalam rapat Komisi C DPRD Jatim, Fuad juga menyinggung dokumen pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp300 miliar yang dinilai sangat urgen untuk dikaji lebih detail.
“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya itu menyampaikan hasil rapat sinkronisasi dengan BPKAD Jatim yang belum mendapat penjelasan rinci soal rencana penyertaan modal. Pasalnya, kewenangan detail berada di Biro Perekonomian. (Caa)












