Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim menekankan urgensi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jawa Timur.
“Fraksi PKB berpendapat bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan, mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terus terjadi di Jawa Timur dari tahun ke tahun,” ujar Juru Bicara F-PKB, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag. MM di DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
PKB menilai penggabungan dua perda lama—Perda No. 16/2012 dan Perda No. 2/2014—ke dalam satu regulasi akan memudahkan koordinasi lintas sektor serta menyesuaikan kebutuhan terkini di lapangan.
“Penyederhanaan regulasi ini akan mempermudah pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.












