“Terkait hal ini, Fraksi PKB menyarankan agar dalam proses pembahasan lebih lanjut, dilakukan sinkronisasi dan klarifikasi data dari berbagai sumber resmi, agar landasan empiris Raperda ini menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Pada akhirnya, fraksi ini menegaskan perlindungan perempuan dan anak perlu ditopang komitmen anggaran, kelembagaan, serta mekanisme layanan yang ramah korban.
“Terakhir namun tidak kalah penting, Fraksi PKB ingin menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah, DPRD, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Caa)












