Surabaya. Cakrawalanews.co – Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Biswarno meminta dan berharap pengaturan yang tegas terkait apresiasi kepada para seniman, khususnya mereka yang tergolong miskin dalam Rancangan peraturan Gubernur (Rapergub) terkait Perda no 6 tahun 2024 tentang tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Menurut Sri Untari, Rapergub ini harus mengakomodasi langkah-langkah konkret untuk mendorong pengembangan kebudayaan sekaligus memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para seniman di Jawa Timur, khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Saya melihat Rapergub ini sudah mengatur sebagian besar amanat yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan ditambahkan agar pelaksanaan perda bisa lebih berdampak nyata,” ujar Sri Untari, usai memberi masukan terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) atas Perda no 6 tahun 2024, Rabu (18/06/25).
Sri Untari menilai seniman merupakan ujung tombak dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Namun, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi berbagai tantangan hidup, sehingga dukungan dari pemerintah menjadi sangat penting.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan apresiasi simbolis, tapi harus ada langkah konkret. Mulai dari pemberian fasilitas, pelatihan, akses ke pasar seni, hingga bantuan perlindungan sosial. Ini semua harus diatur agar seniman miskin bisa tetap berkarya dan berkontribusi pada kebudayaan Jawa Timur,” tegasnya.











