AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gubernur Tahun Anggaran 2024

×

DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gubernur Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co Sembilan fraksi – fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).

Dimana persetujuan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ini, dilakukan oleh Plt Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak serta Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Kemudian Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak Rouf, Wakil Ketua DPRD, Deni Wicaksono, dan Blegur Prijanggono, di Rapat paripurna DPRD Jatim. Senin (2/6/2025).

Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf mengatakan seluruh fraksi di DPRD Jatim menerima dan menyetujui laporan Pertanggungjawaban APBD Jatim Gubernur tahun 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). Namun ada beberapa catatan yang perlu fraksi – fraksi yang perlu diperhatikan oleh pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya. “Paripurna pengesahan PAPBD 2024 ini kita tuangkan dalam persetujuan bersama antara DPRD dan pemprov Jatim menjadi dokumen yang tak terpisahkan kedepannya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *