AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

FPKB Dr. Hj Laili Abidah Minta Pengelolaan Keuangan dan Serapan Anggaran Pemprov Jatim Dibenahi

×

FPKB Dr. Hj Laili Abidah Minta Pengelolaan Keuangan dan Serapan Anggaran Pemprov Jatim Dibenahi

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (14/5), Juru Bicara Fraksi PKB, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., MM, menyoroti sejumlah persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Semoga pencapaian ini semakin memotivasi Pemprov Jawa Timur untuk terus lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa mendatang,” ujar Laili Abidah.

Namun, PKB mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat Pemprov terlena. Fraksi PKB menyoroti beberapa kelemahan, seperti ketidaktertiban dalam penatausahaan barang milik daerah (BMD), penyaluran hibah yang belum maksimal, serta pengelolaan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) di SMKN yang belum berbentuk BLUD.

Salah satu poin yang disoroti Fraksi PKB adalah penurunan setoran deviden dari beberapa BUMD pada Tahun Anggaran 2024 dibandingkan dengan 2023. Misalnya, setoran BPR Jatim turun dari Rp10 miliar menjadi Rp9,4 miliar, Panca Wira Usaha (PWU) dari Rp1,8 miliar menjadi Rp1 miliar, dan Jatim Grha Utama (JGU) dari Rp2,1 miliar menjadi Rp1 miliar. Penurunan signifikan juga terjadi pada PT Air Bersih Jatim yang turun hampir setengahnya, dari Rp3 miliar menjadi Rp1,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *