Surabaya. Cakrawalanews.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (24/4/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur. Dalam laporan tersebut, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Jatim. Ini menjadi pencapaian kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan,” ujar Widhi dalam rapat paripurna.
Meski memperoleh opini WTP, BPK mencatat masih terdapat beberapa kelemahan, antara lain dalam penatausahaan keuangan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum BLUD, pelaksanaan belanja hibah dan bantuan keuangan ke desa, serta penatausahaan barang milik daerah yang belum tertib.












