Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi D DPRD Jawa Timur berencana menginisiasi untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang transportasi publik terintegrasi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya ini dalam rangka ingin mengembangkan Bus Trans Jatim yang sudah ada 5 koridor. “Ini mau kita kembangkan nantinya di setiap Bakorwil itu ada, sebagai pengumpan nanti baru diterima oleh kabupaten/kota sebagaimana Surabaya menyediakan feeder untuk masuk ke kampung-kampung, ke perumahan-perumahan, ke desa-desa itu tanggung jawab Kabupaten,” jelasnya.












