AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Perubahan Raperda PT BPR Jatim, Berikut Catatan dan Masukan Dari Fraksi Gerindra DPRD

×

Perubahan Raperda PT BPR Jatim, Berikut Catatan dan Masukan Dari Fraksi Gerindra DPRD

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur memberikan catatan atau poin terkait tentang perubahan nomenklatur PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda), Senin (16/12/2024).

Juru bicaranya,, Cahyo Harjo Prakoso, menyampaikan transformasi dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat sektor UMKM.

Cahyo menegaskan, perubahan nomenklatur ini bukan hanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan usaha perbankan di Jawa Timur.

“Transformasi ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas. Bank Perekonomian Rakyat harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya untuk membiayai UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kita,” ujar Cahyo.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra memberikan tujuh poin penting terkait Raperda ini, di antaranya perluasan Ruang Usaha. Menurut Cahyo, Fraksi Gerindra meminta kejelasan sejauh mana transformasi ini akan memperluas ruang lingkup usaha Bank Perekonomian Rakyat dibandingkan status sebelumnya sebagai BPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *