Surabaya, cakrawalanews.co – Para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mendapat sanksi pecat jika terbukti melakukan pungutan diluar ketentuan yang ada (pungli).
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharsono saat menaggapi Dugaan adanya praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai kecamatan di Surabaya.












