Mantan kepala dinas pemuda dan olahraga ini menjelaskan dalam penanganannya sebelum memberikan sanksi berat pihaknya terlebih dahulu melakukan kroscek kepada pihak korban.
“ Namun kita harus mengkrosceknya terlebih dahulu dengan memanggil pihak korban untuk mengetahui kronologisnya ” ucap Sigit.(hdi/cn02)












