Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kota Surabaya siap membantu masyarakat Kota Pahlawan untuk pendirian koperasi dan juga pemberian bantuan badan hukum koperasi. Menurut data di Dinkop dan UKM Surabaya, saat ini tercatat ada 1600 koperasi di Surabaya.
Kepala Dinkop dan UKM Surabaya, Hadi Mulyono mengatakan, jumlah 1600 koperasi tersebut merupakan koperasi yang sudah berbadan hukum. Selain itu, masih ada beberapa yang masih dalam proses untuk memiliki badan hukum.
“Kalau belum berbadan hukum, belum bisa disebut koperasi. Intinya kami siap membantu masyarakat untuk pendirian koperasi, dan juga pemberian bantuan badan hukum koperasi,” ujar Hadi Mulyono, Jumat (30/10)












