Dikatakan Hadi Mulyono, tidak bisa dipungkiri ada koperasi yang hidup alias beraktivitas, dan ada koperasi yang mati dalam artian tidak aktivitasnya. Dari survei yang dilakukan Dinkop dan UKM, keberadaan koperasi mati tersebut dikarenakan tidak ada lagi anggotanya ataupun perusahaan tempat koperasi itu bernaung sudah bubar ataupun pindah ke luar kota.(mnhadi/cn02)
Hadapi MEA, Koperasi Didorong Untuk Berbadan Hukum dan Bersertifikasi
redaksi3 min baca












