Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ruang Komisi B DPRD Surabaya Nyaris Disegel Pedagang Pasar Rakyat Tanjungsari

×

Ruang Komisi B DPRD Surabaya Nyaris Disegel Pedagang Pasar Rakyat Tanjungsari

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Puluhan pedagang Pasar Rakyat di Tanjungsari dan Dupak menyegel ruang Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya, Jumat, terkait dengan pengajuan rapat gelar pendapat seputar polemik perizinan pasar yang  tidak kunjung direspons.

“Kami sudah mengajukan surat pengajuan hearing (rapat dengar pendapat) sebulan lalu, tapi tidak kunjung dikabulkan. Ini ada apa dengan komisi B ?,” kata Koordinator Pedagang Tanjungsari dan Dupak, Kusnan saat berusaha menyegel ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Puluhan pedagang itu semula berniat menyegel pintu masuk ruang Komisi B DPRD Surabaya dengan menempel kertas yang bertuliskan “Disegel Rakyat”. Hanya saja pada saat Kusnan dan pedagang masuk kantor DPRD Surabaya, sempat dihalang-halangi petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya dibantu aparat kepolisian setempat.

“Mohon jangan ditempel. Nanti saya komunikasikan dengan pimpinan komisi B,” kata Kabag Protokol Sekretarist DPRD Surabaya Rahman.

Mendapati hal itu, Kusnan batal menempel kertas yang bertuliskan “Disegel Rakyat” ke pintu ruangan Komisi B DPRD Surabaya. Kusnan menilai jika anggota Komisi B  hanya bersedia menerima keluhan para pedagang besar, namun tidak bagi para pedagang kecil seperti pasar rakyat yang didampinginya yakni pasar buah di Tanjungsari 74, Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103.

Untuk itu, Kusnan meminta agar seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya tidak bermain-main dengan nasib rakyat terutama menyangkut pedagang di tiga pasar rakyat di Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *