Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ruang Komisi B DPRD Surabaya Nyaris Disegel Pedagang Pasar Rakyat Tanjungsari

×

Ruang Komisi B DPRD Surabaya Nyaris Disegel Pedagang Pasar Rakyat Tanjungsari

Sebarkan artikel ini

“Saya berharap aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan KPK bisa segera melakukan OTT terhadap mereka yang bermain-main dalam kasus ini. Ini jelas ada udang dibalik batu, kenapa permintaan hearing kami tidak diperhatikan,” katanya.

Tidak hanya itu, ia juga mengklim jika Komisi B DPRD Surabaya terindikasi kuat sengaja mengulur-ulur waktu agenda permintaan rapat dengar pendapat dari pihaknya karena pesanan pedagang besar yang menjadi pelapor.

Setelah berusaha melakukan penyegelan pintu utama ruang komisi B  dan berhasil dicegah oleh staf protokol Sekwan DPRD Surabaya, Kusnan dan seluruh perwakilan memilih untuk mengikutinya tapi berjanji akan kembali datang pada Senin (28/8).

Namun beberapa saat kemudian, ada kabar dari ruangan Komisi B jika anggota Komisi B, Baktiono menyatakan siap untuk menerima sehingga seluruh perwakilan pedagang berbondong-bondong masuk ke ruangan.

Baktiono mengatakan pihaknya siap membantu perwakilan pedagang tiga pasar rakyat Surabaya untuk mendorong unsur pimpinan komisi B agar segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

“Status saya hanya anggota, sementara yang mengatur jadwal rapat dengar pendapat itu unsur pimpinan, kebetulan saat ini sedang keluar kota (kunker), sebetulnya draft surat undangan rapat dengar pendapat sudah dibuat. Tinggal dikirim ke pedagang dan instansi terkait, saya berharap secepat mungkin,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *