DPRD JatimIndeks

Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Kunjungi SMKN 1 Nganjuk

×

Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Kunjungi SMKN 1 Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengevaluasi dan implementasi No 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di SMK Negeri 1 Nganjuk, Selasa (7/11/2023).

Acara yang dikemas melalui diskusi panel ini dihadiri seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se Kabupaten Nganjuk, Komite Sekolah, Perwakilan MKKS dan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Jatim di Wilayah Nganjuk, Evi Dwi Widajanti. Hampir seluruh anggota Komisi E DPRD Jatim pun tampak hadir termasuk Ketua Wara Sundari Renny Pramana.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Imam Makruf menjelaskan bahwa dengan besaran anggaran yang mencapai Rp. 12 triliun ini dinilai belum sebanding karena masih banyak gejolak di lapangan. Khususnya para sekolah dan guru yang ada di Kabupaten Nganjuk. “Ini yang akan kami telusuri, karena di lapangan masih banyak gejolak. Kita akan cari tahu akar permasalahannya dimana. Di Nganjuk sendiri keluhannya mereka sama seperti di daerah lain,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *