DPRD JatimIndeks

Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Kunjungi SMKN 1 Nganjuk

×

Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Kunjungi SMKN 1 Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Politisi Gerindra ini berharap keluhan-keluhan yang ada di daerah soal pendidikan harus dirumuskan. Dalam hal ini, kata Makruf agar segala permasalahan pendidikan bisa disodorkan ke tingkat provinsi. “Mereka atau pihak sekolah SMA/SMK, harus merumuskan masalahnya apa saja. Baru kita akan bawa ke Provinsi, dalam hal ini Dinas Pendidikan,” terangnya.

Sementara itu, dalam kunjungan tersebut komisi E DPRD Jatim memberikan kesempatan kepada para kepala sekolah, pengawas, dan komite untuk memberikan masukan terhadap pendidikan di Jatim tersebut. Salah satunya, Ketua Komite SMAN 1 Kertosono, mengungkapkan sangat rawan soal sumbangan-sumbangan seragam ini. Disamping itu, mengenai sumbangan sekolah yang seakan-akan menjadi momok bagi pihak sekolah.

“Kalau tidak pakai seragam ini bagaimana. Selanjutnya, mengenai sumbangan sekolah. Dan bantuan komputer kami hanya mendapatkan 5 Unit komputer. Bagaimana caranya memajukan bangsa kita. Lalu kita meminta sumbangan ke wali murid nanti dipermasalahkan,” bebernya.

Kemudian, Mujianto, salah satu perwakilan dari sekolah menanyakan kepada jajaran Komisi yang membidangi Kesra ini. “Apakah anggaran Dinas Pendidikan Provinsi sudah 20 persen dari APBD Jatim?,” tanyanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *