DPRD JatimIndeks

Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Kunjungi SMKN 1 Nganjuk

×

Implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Komisi E DPRD Jatim Kunjungi SMKN 1 Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Pertanyaan itu langsung dijawab oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, Ida Bagus Nugroho. “Bukan 20 persen lagi, tapi APBD untuk Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp12 triliun. Hampir separuhnya,” tegas Ida Bagus politisi Asal PDIP ini.

Kacabdin Pendidikan Jatim di Wilayah Nganjuk, Evi Dwi Widajanti pada kesempatan ini turut meminta agar ada pembangunan di kantor Cabdin Pendidikan Nganjuk. “Kami mengharapkan sarpras di Ngajuk masih banyak yang kurang dan perlu bantuan Komisi E DPRD Jatim. Khususnya kantor kami sangat melas. Kami berharap untuk bantuan yang ada di DPRD jatim untuk sekolah, untuk generasi penerus kita. Tanpa adanya sarpras rasanya kurang maju,” pinta Evi.

Sementara itu menanggapi masukan dari sekolah di Ngajuk, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Permana mengatakan akan terus mengawal penambahan anggaran Dindik Jatim yang mencapai Rp12 triliun ini bisa tepat sasaran. Politisi PDIP ini pun tidak ingin ada lagi dinamika permasalahan dunia pendidikan di Jawa Timur. Oleh karenanya, Komisi E berkomitmen terus mengawal anggaran gemuk ini.

“Nanti kita akan bahas bersama penambahan anggaran yang mencapai Rp12 triliun itu tepat sasaran atau tidak. Kami minta tidak ada lagi persoalan yang rumit. Karena selama ini masih banyak keluhan tetapi tidak terselesaikan. Maka kita akan kawal bersama anggarannya bisa tepat sasaran,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *