Surabaya, cakrawalanews.co – Berdasarkan data dari kelurahan Kupang Krajan dimana sejak bulan November 2021 warga Kampung Lontong mulai mengeluhkan jaminan pembayaran gas PGN.
Atas kondisi tersebut, para UMKM kebanggan kota Surabaya tersebut meninggalkan gas PGN dan beralih ke gas tabung padahal, sejak tahun 2022 akhir hingga pertengahan 2023 ada 59 KK yang menggeluti usaha UMKM Lotong di kawasan Jalan Petemon Barat.
“Akibat adanya kenaikan harga dan jaminan pembayaran, pada Agustus 2023 hanya tersisa sekitar 11 KK pelaku UMKM lontong yang bertahan menggunakan jaringan gas PGN,” beber Lurah Kupang Krajan Herman Felani
Akibat hal tersebut, 48 pelaku UMKM lontong di kawasan tersebut beralih menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.
“Yang kemarin ada masalah tunggakan, terus jaminan pembayaran, akhirnya kan nggak mampu bayar, itu akhirnya diputus oleh PGN. Meterannya diambil tidak ada jaringan gas lagi dan beralih menggunakan gas LPG 3 kilo itu,” Herman menyampaikan.
Herman mengungkapkan, pemutusan meteran gas PGN itu terjadi ketika dirinya awal menjabat sebagai lurah Kelurahan Kupang Krajan, yakni pada Oktober 2021.
Sebagai lurah, dirinya tak tinggal diam, ia bersama jajarannya berusaha untuk menampung aspirasi warga dan mencari solusi terkait hal tersebut di berbagai forum diskusi. Mulai dari upaya diskusi melalui DPRD Kota Surabaya hingga rapat di kantor Pemkot Surabaya. Bahkan, saat itu, Wakil Wali Kota Armuji juga berupaya mencari solusi terkait hal tersebut.



