Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Sejak 2021, Pelaku UMKM Kampung Lontong Menjerit tertekan harga Gas PGN

×

Sejak 2021, Pelaku UMKM Kampung Lontong Menjerit tertekan harga Gas PGN

Sebarkan artikel ini

“Tetap membayar, wajib membayar. Tapi, tunggakannya tidak menggunakan harga yang Rp 6.000, kami juga mohon jaminannya dihilangkan,” sampainya.

Demi kelancaran UMKM Kampung Lontong meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya, Wali Kota Eri berani jaminkan diri ketika gas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Saya membuat surat kepada Pak Dirjen, bahwa UMKM di Kampung Lontong ini. Jangan sampai ada yang rumahnya dijual, yang seharusnya dimanfaatkan untuk UMKM. Jika rumahnya dijual dan dimanfaatkan untuk manfaat lainnya, maka saya akan memberikan sanksi hukuman kepada warga saya,” tegasnya.

Di samping itu, Dirjen Kemen ESDM RI Tutuka Ariadji mengatakan, dirinya akan segera menindaklanjuti adanya keluhan warga terkait harga dan tunggakan jaminan pembayaran gas PGN di Kampung Lontong, Surabaya.

Keluhan tersebut ia tampung untuk kemudian disampaikan kepada PT PGN untuk ditindaklanjuti bersama. “Akan kami komunikasikan segera,” kata Tutuka.

Tutuka menjelaskan, dalam hal ini Kemen ESDM RI akan memberikan perhatian lebih terhadap warga kurang mampu yang ada Kampung Lontong, agar bisa bertahan menjalankan usahanya. Ia berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan sesuai kebutuhan warga Kampung Lontong di Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan.

“Mudah-mudahan bukanlah hal yang sulit ya, karena jumlah gas yang dibutuhkan tidak banyak, kecil, untuk ukuran yang biasa ditangani PGN,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *