DPRD JatimIndeks

Perjuangkan Hak Petani Tembakau di Jatim. Komisi B Minta Tambahan Waktu Bahas Raperda Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan

×

Perjuangkan Hak Petani Tembakau di Jatim. Komisi B Minta Tambahan Waktu Bahas Raperda Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Jawa Timur meminta penundaan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan di Jatim. Pasalnya, Raperda tersebut dinilai masih butuh pembahasan lebih mendalam lagi dari komisi.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa mengatakan, bahwa komisi masih membutuhkan masukan-masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Raperda Pertembakauan sebelum disahkan.

“Yang diharapkan dari Rancangan Peraturan Daerah Pertembakauan adalah bagaimana Raperda itu benar-benar berpihak kepada masyarakat petani tembakau. Jangan malah sebaliknya, hanya menguntungkan tengkulak, pabrikan, pe-gudang dan sebagainya,” kata Aliyadi Mustofa di Gedung DPRD Jatim seusai rapat paripurna, Senin (24/7/2023)

Oleh sebab itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, bahwa Komisi B meminta waktu kepada Pimpinan DPRD untuk lebih mendalami terkait isi dalam draft Raperda Pertembakauan. Dimana Raperda Pertembakauan ini merupakan inisiatif dari eksekutif.

“Inisiatifnya gubernur melalui Dinas Perkebunan. Jadi sudah lengkap semuanya, naskah akademiknya, tim perumusnya sudah oke, mereka sudah siap-siap menyambut Raperda ini segera disahkan. Tapi sementara kami pending di komisi karena komisi butuh mendalami itu,” tegasnya.

Aliyadi mengungkap, bahwa hal terpenting dalam Raperda Pertembakauan tersebut adalah keberpihakan kepada petani tembakau. Sebab, kata dia, selama ini carut marut pertembakauan selalu menjadi persoalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *