“Misalnya diberikan kepada Dinas Kesehatan, ini kan tidak nyambung. Dinas kesehatan justru orang yang berkoar-koar dilarang merokok tapi dia yang menikmati uang,” sebutnya.
Semestinya, Aliyadi menilai, dalam draft Raperda juga diatur bahwa masyarakat atau petani tembakau juga mendapatkan untung dari dana bagi hasil cukai tembakau. “Karenanya komisi meminta penundaan waktu sementara untuk mendalami ini,” ujar dia.
Untuk menyempurnakan draft Raperda Pertembakauan ini, pihaknya menyatakan segera mungkin akan mengundang asosiasi petani hingga petani tembakau. Ini dilakukan untuk meminta masukan-masukan dari mereka.
“Sekali lagi, ini (Raperda Pertembakauan) inisiatifnya eksekutif. Kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba drafnya sudah datang, masuk, minta disahkan,” jelas dia.
Akan tetapi, pihaknya memastikan segera mungkin melakukan pendalaman terkait isi dalam draft Raperda Pertembakauan Jatim. Menurutnya, yang terpenting dalam Raperda ini adalah bagaimana bisa benar-benar bermanfaat bagi petani tembakau.
“Insyaallah kita berusaha secepatnya, seiring juga apa yang diminta eksekutif untuk segera. Kalau urusan mengesahkan gampang, tapi isi (Raperda) harus benar-benar bermanfaat bagi petani kita,”pungkasnya.











