Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya siap mengawal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. Makanya, Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan THR mulai hari ini, Senin (3/4/2023).
Bahkan, pemkot juga sudah menyiapkan nomor hotline dan juga nomor WhatsApp.
“Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor 0882000667287,” kata Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, di ruang kerjanya.












