Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi keuangan dan perekonomian tengah menyoroti keberadaan koperasi pemberi pinjaman.
Hal tersebut, menyusul ternjadinya insiden perkelahian antara debt collector koperasi, dengan nasabahnya.
“Kami mendapat aduan dari warga Kedung Asem, jika terjadi perkelahian antara nasabah dan tim penagihan (debt collector) dari koperasi hingga berujung laporan polisi,” ujar Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, usai dari Mapolsek Rungkut, pada Jumat (06/01/2023).
Anas menyayangkan insiden tersebut. Seharusnya peristiwa itu bisa dihindari, sehingga tidak berujung ke perkara pidana.












