“Kami juga memahami kondisi koperasi saat adanya kredit yang tertunggak, tetapi jangan sampai ada kasus kekerasan dalam penagihan, apalagi nominal uang yang ditagih itu kecil. Mungkin karena tidak adanya pembinaan sehingga ini terkesan liar,” ujarnya.
Legislator Fraksi PDIP tersebut menegaskan, Komisi B akan memanggil para pengelola koperasi di Surabaya, untuk memastikan legalitas usaha mereka, berikut sistem manajemen yang dijalankan di produk pinjaman. Supaya kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Karena ranah kami di DPRD maka kami akan melakukan pengecekan terhadap manajemen koperasi yang beroperasi di Kota Surabaya. Agar kasus seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Anas Karno meminta Dinas Koperasi dan Perdagangan serta UMKM Kota Surabaya untuk memantau keberadaan koperasi swasta.












