Surabaya, cakrawalanews.co – Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada tahun 2023 nanti, APBD Kota Surabaya diproyeksikan sebesar Rp.11,2 triliun.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/11/2022). Rapat yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut, memasuki agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda APBD Surabaya Tahun 2023.
Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur seluruh Fraksi DPRD menyetujui Raperda APBD Surabaya tahun 2023. Dengan begitu, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah pandangan umum dari fraksi sudah menerima semuanya. Sehingga Insyaallah segera kita bisa sahkan, anggaran itu bisa dilaksanakan di tahun 2022 ini,” kata Wali Kota Eri Cahyadi usai mengikuti rapat paripurna.












