HeadlineIndeks

Reses Dan Kunker Tak Perlu Buat Laporan Keuangan

×

Reses Dan Kunker Tak Perlu Buat Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah benar-benar membuat senyum anggota dewan kian lebar.

Para anggota DPRD Surabaya nantinya tak perlu membuat laporan keuangan mengenai reses dan kunjungan kerja. Sebelum terbit PP 18/2017 ini, anggota dewan yang reses akan membiayai dulu kegiatan resesnya. Lalu mereka membuat lapoaran kegiatan reses dan laporan keuangan dengan disertai bukti kwitansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *