Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Barang Hasil Penertiban Diduga Dijual Tanpa Prosedur Oleh Oknum Satpol PP Surabaya

×

Barang Hasil Penertiban Diduga Dijual Tanpa Prosedur Oleh Oknum Satpol PP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya
gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Foto gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya
gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Surabaya, cakrawalanews.co – Oknum Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang tersimpan di gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Parahnya, berdasarkan informasi yang dihimpun  oknum yang disinyalir pejabat dilingkungan Satpol PP Kota Surabaya tersebut dalam menjual hasil barang penertiban itu mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *