Dan paling mengejutkan lagi, penjualan barang hasil penertiban itu jika dirupiahkan, nilainya pun cukup menggiurkan yakni mencapai angka ratusan juta rupiah.
Kabarnya perbuatan yang tak terpuji tersebut ternyata sudah menjadi desas-desus dikalangan Pemkot Surabaya.
Sayangnya hingga saat ini, belum ada yang berani menyebut siapa oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan perbuatan tak patut tersebut.












