Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Barang Hasil Penertiban Diduga Dijual Tanpa Prosedur Oleh Oknum Satpol PP Surabaya

×

Barang Hasil Penertiban Diduga Dijual Tanpa Prosedur Oleh Oknum Satpol PP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya
gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dan paling mengejutkan lagi, penjualan barang hasil penertiban itu jika dirupiahkan, nilainya pun cukup menggiurkan yakni mencapai angka ratusan juta rupiah.

Kabarnya perbuatan yang tak terpuji tersebut ternyata sudah menjadi desas-desus dikalangan Pemkot Surabaya.

Sayangnya hingga saat ini, belum ada yang berani menyebut siapa oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang melakukan perbuatan tak patut tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *