Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Barang Hasil Penertiban Diduga Dijual Tanpa Prosedur Oleh Oknum Satpol PP Surabaya

×

Barang Hasil Penertiban Diduga Dijual Tanpa Prosedur Oleh Oknum Satpol PP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Foto gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya
gudang penyimpanan Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Tetapi dikalangan Pemkot Surabaya santer bila oknum petinggi Satpol PP tersebut masih tergolong pejabat baru di instansi penegak Perda itu.

Sementara itu, Kepala satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara mendetail.

Namun, ia mengarahkan untuk ke dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *