
Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jawa Timur akan merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau anak perusahaannya ditutup, jika hasil kajian yang dilakukan oleh akademisi terus merugi dan membebani APBD Jatim.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika mengaku selama ini setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh BUMD ke Pemprov hanya Rp 400 miliar lebih. BUMD tersebut diantaranya, PT Bank Pembangunan Daerah Jatim (Bank Jatim), PT Jatim Graha Utama (JGU), PT Petrogas Jatim Utama, PT BPR Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), PT Jamkrida Jatim, PT Asuransi Bangun Askrida, PT SIER, PT Jatim Krida Utama, dan PDAB Jatim.
“Semua BUMD setoran PAD-nya tidak sampai Rp 500 miliar,” ungkap Yudha dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).



