
cakrawalanews.co – Kalangan DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah tegas untuk merespon temuan KPPU di Surabaya.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, meminta pemkot Surabaya melakukan pengawasan atau razia terhadap pasar modern (swalayan) untuk mengantisipasi penjualan minyak goreng murah dengan syarat pembelian.
Desakan ini menyusul temuan Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawan Persaingan Usaha (KPPU), terhadap sejumlah toko moderen di Surabaya selama 2 hari diperiode 7-8 Maret 2022.












