Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono menilai Pergub No 49 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan dari Perda No 6 tahun 2020 terkait perlindungan obat tradisional kurang efektif. 
“Pergub yang dikeluarkan untuk obat tradisional ternyata tidak sesuai dengan slogan yaitu UKM sebagai punggung ekonomi nasional,” katanya, Jumat (11/3/2022).












