DPRD JatimIndeks

Komisi E DPRD Jatim : Pergub Obat Tradisional Dinilai Kurang Efektif

×

Komisi E DPRD Jatim : Pergub Obat Tradisional Dinilai Kurang Efektif

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono menilai Pergub No 49 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan dari Perda No 6 tahun 2020 terkait perlindungan obat tradisional kurang efektif.

“Pergub yang dikeluarkan untuk obat tradisional ternyata tidak sesuai dengan slogan yaitu UKM sebagai punggung ekonomi nasional,” katanya, Jumat (11/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *