“Temuan ini harus ditindak lanjuti dengan pengawasan. Misalnya melakukan razia secara tiba-tiba,” tegasnya Kamis, (10/03/2022).
Politisi PKB ini juga menegaskan, kalau pemkot tidak segan memberikan sanksi terhadap pasar modern yang menerapkan model penjualan minyak goreng dengan harga normal namun disertai syarat pembelian.
“Sanksinya bisa berupa peringatan sebanyak tiga kali. Namun kalau tetap membandel cabut saja ijinnya,” ujarnya.
Menurut Mahfudz, praktek seperti ini tidak layak dilakukan ditengah kelangkaan stok minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat.












