Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Tak Dihiraukan Pedagang, Disperindag Keluarkan SP 3

×

Tak Dihiraukan Pedagang, Disperindag Keluarkan SP 3

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Perdagangan dan perindustrian kota Surabaya kembali mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP-3) kepada Pasar Tanjungsari 74, Pasar Tanjungsari 36 dan Pasar Dupak Rukun 103 pada Selasa, (30/5/2017).

Langkah tersebut ditempuh lantaran surat peringatan pertama dan kedua yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan Kota Surabaya ternyata tidak membuat jera pedagang Pasar Tanjungsari.

“Sudah mengeluarkan SP sebanyak dua kali. Berikutnya SP-3 tertanggal 16 Juni 2017,” kata Kepala Dinas perdagangan Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih, saat dengar pendapat di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (19/06).

Menurut Arini, isi surat peringatan itu mengimbau kepada tiga pengelola pasar untuk segera mentaati surat izin yang diberikan oleh Dinas Perdagangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *