Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Tak Dihiraukan Pedagang, Disperindag Keluarkan SP 3

×

Tak Dihiraukan Pedagang, Disperindag Keluarkan SP 3

Sebarkan artikel ini

“Benar, kami posisinya tetap menunggu bantib, hal itu sesuai perwali,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat menegaskan Komisi B DPRD Kota Surabaya terus mendesak Dinas Perdagangan untuk segera mengeluarkan bantib.

Sebab, para pedagang di Tanjungsari itu sudah tidak menghiraukan SP-1 dan SP-2 yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan.

“Seharusnya para pedagang itu tidak melakukan lagi pelanggarannya, yaitu tidak jualan grosir, tapi ternyata tetap saja. Makanya, kami tetap mendesak kepada Dinas Perdagangan untuk segera ditertibkan,” kata Edi kepada wartawan seusai dengar pendapat.

Edi menjelaskan, persoalan ini kuncinya ada di Arini selaku Kepala Dinas Perdagangan. Sedangkan posisi DPRD Kota Surabaya hanya bisa mendesak dan menekan Arini untuk segera menertibkan peraturan daerah (Perda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *