
Cakrawalanews.co – Para anggota DPRD Kota Surabaya yang tergabung dalam anggota Pansus Tata Tertib (Tatib) tengah gusar dan mengelus dada lantaran, ada beberapa hasil rapat Pansus yang sudah dirapatkan dan bakal diajukan ke Badan Musyawarah (Banmus) mendapat penolakan dari unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya.
Alhasil, hasil putusan Pansus yang seharusnya dilaporkan ke Banmus pada hari ini menjadi molor kembali.
Muchamad Machmud, Ketua Pansus mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi kembali dengan para anggota pansus yang berjumlah 12 orang lantaran ada beberapa hal yang menjadi putusan dalam rapat pansus ditolak.
“ Tadi saya diberitahu bahwa ada hasil putusan rapat Tatib yang harus diubah. Padahal sudah sesuai dengan SOTK yang baru dan Perda serta Perwali,” tutur politisi Demokrat ini pada wartawan, Senin, (31/01/2022).
Machmud melanjutkan, padahal dalam pembahasan teman-teman anggota Pansus sudah menghendaki demikian. “ Padahal kita sudah sepakati dan sudah 99 persen selesai”, lanjutnya.












