Machmud membeberkan bahwa ada beberapa poin yang diminta untuk dirubah. “ Salah satunya adalah bidang Kesra yang seharusnya masuk di Komisi A sesuai SOTK yang baru diminta untuk tetap dikembalikan ke Komisi D,” bebernya.
Sehingga, atas permintaan tersebut pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Pansus pada Rabu mendatang.
“ Nanti Rabu kita akan bahas kembali dengan kawan-kawan di Pansus. Dan apapun keputusannya nanti saya selaku ketua mengikuti keputusan kawan-kawan di Pansus,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota Pansus Tatib, Imam Syafi’i, mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan tentang adanya permintaan perubahan pada beberapa hasil rapat Pansus.
“ Saya menyesalkan sikap yang berlebihan ini. Kan sudah dibentuk Pansus yang diwakili oleh fraksi-fraksi yang ada dan juga menjadi representasi keinginan dari fraksi masing-masing,” sesal politisi asal Nasdem ini.
Selain itu, ia juga menyesalkan soal dimentahkannya putusan bahwa setiap anggota dewan berhak mendapatkan hasil audit BPK sebagai upaya fungsi kontrol sehingga kita bisa mem follow up.












