AdvertorialIndeks

Komisi A Minta Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Jalan Upa Jiwa

×

Komisi A Minta Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Jalan Upa Jiwa

Sebarkan artikel ini
Ghofar Ismail
Ghofar Ismail

Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertahankan aset Jalan Upa Jiwa di kompleks Marvell City. Caranya, pemerintah kota harus segera mengambil alih aset tersebut dan mengembalikan aset kepada fungsi semula, yakni sebagai jalan umum.

“Karena Jalan Upa Jiwa ini awalnya adalah jalan umum, maka ini harus difungsikan kembali. Pemkot Surabaya sudah menang dalam gugatan kepemilikan. Maka, ini bisa menjadi dasar kuat bagi pemerintah kota untuk menguasai aset itu kembali,” kata anggota Komisi A Ghofar Ismail.

Terkait obyek aset yang sudah terlanjur diubah oleh Marvell City menjadi basemen, Ghofar menyatakan tidak ada masalah. Syaratnya, pemerintah kota harus berani mengambil langkah tegas. Misalnya dengan membongkar bangunan tersebut dan mengembalikannya seperti kondisi semula.

“Kalau di bagian bawah (parkir ground) mungkin susah karena sudah dibangun permanen. Sehingga bisa diatur dengan cara sewa. Tinggal dihitung saja. Tetapi, untuk bagian atas tidak ada masalah. Masih bisa diubah, sekalipun harus membongkar,” tegas Ghofar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *