Surabaya, cakrawalanews.co – Raperda soal sewa stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menyebutkan bahwa untuk tarif sewa GBT yang bersifat komersil sebesar Rp. 22 Juta Perjam dan Rp. 444.632.000 perhari.

Raperda tersebut untuk menggaantikan raperda yang lama yakni Perda No 13/ Tahun 2010 dengan nilai tarif sewa sebesar Rp. 30 juta.
Kondisi tersebut memantik keberatan dari pihak manajemen Persebaya lantaran harga sewa tersebut dinilai terlalu mahal dan tidak mampu dijangkau oleh manajemen.
Dalam rapat pansus raperda yang digelar di komisi B DPRD Kota Surabaya, manajemen Persebaya mengatakan bahwa pendapatan Persebaya sendiri, jika menghadapi laga biasa bisa meraih pendapatan Rp 900 juta lebih atau hampir Rp 1 miliar.
Namun, kalau laga bigmatch seperti lawan Persib Bandung, Arema atau Persija bisa menghasilkan Rp 1,3 miliar.
“Kalau raperda itu digedok dan angka itu masuk, tentu akan sangat memberatkan Persebaya. Pengeluaran kita akan semakin besar, “ujar Sekretaris Persebaya Ram Surahman, Senin (19/4).
Menurut Ram, panggilan Ram Surahman, manajemen akan menghitung kemampuan keuangan yang dimiliki. Apakah Persebaya bisa memakai Stadion GBT dengan tarif Rp 22 juta per jam atau Rp 444.632.000 per hari.
Atau alternatif lainnya yang lebih rasional yakni pindah ke stadion lain yang bisa menampung sesuai kemampuan Persebaya. Sebab, selama pandemi Covid-19 tak ada tim yang untung karena tidak ada pemasukan dari penonton.
Atau bisa saja, lanjut Ram, Persebaya tetap mengambil tarif sesuai raperda, tapi konsekuensinya Bonekmania, sebutan suporter Persebaya, yang bakal terdampak. Lantaran harga tiket bisa naik berlipat-lipat. Harga tiket selama ini ekonomi Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.












