Surabaya, cakrawalanews.co- Guna memulihkan perekonomian toko kelontong dan pasar tradisional, Komisi C DPRD Surabaya membentuk pansus Raperda kota Surabaya tentang pelayanan bidang perdagangan dan perindustrian.
Baktiono anggota Pansus Raperda mengatakan, jadi kita harus menerapkan peraturan daerah ini dengan benar untuk pasar rakyat, juga untuk Minimarket yang ada, juga harus dikoreksi semua.
“Dan kita juga harus memperhatikan kondisi perekonomian rakyat, berupa toko kelontong atau toko toko yang ada dikampung kampung harus dilindungi. Jangan di modernsasi, tapi nanti mengerus dan merugikan warga. “terang Baktiono kepada wartawan di Surabaya, Senin (7/12/20).











