Surabaya. Cakrawalanews.co – Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di Jawa Timur dipertanyakan Komisi D DPRD Jatim. Sebab, kebijakan anggaran untuk tata kelola air baik untuk mengatasi banjir maupun kekeringan yang kerap melanda berbagai daerah di Jawa Timur dalam RAPBD Jatim tahun 2021 tidak terakomodir.
“Total kebutuhan Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur yang belum diakomodir dalam RAPBD Jatim 2021 sebesar Rp.69,531 miliar,” ujar Hidayat anggota Komisi bidang Pembangunan DPRD Jatim usai menggelar rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Jatim, Jumat (20/11).
Ironisnya lagi, kata politisi asal Partai Gerindra kegiatan pendukung Perpres No.80/2019 untuk pemenuhan Readiness Criteria senilai Rp.11,35 miliar juga belum diakomodir dalam RAPBD Jatim 2021.




