Cakrawala JatimHeadlineIndeks

KPP Jatim Perlu Ditinjau Ulang

×

KPP Jatim Perlu Ditinjau Ulang

Sebarkan artikel ini

gubernur-soekarwo-menandatangani-nota-kesepakatan-bersama-kua-dan-ppas-prov-jatim-di-acara-sidang-paripurna-dprd-jatim-1Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim perlu ditinjau ulang. Keberadaan KPP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Publik tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal karena adanya benturan kewenangan antara KPP Jatim dengan Ombudsman RI.

Dalam hal ini, Ombudsman selaku lembaga vertikal yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang juga memiliki perwakilan di Jatim.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, saat menyampaikan Pendapat Gubernur Terhadap 2 Raperda Provinsi Jawa Timur Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik di Kantor DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Kamis (29/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *