
Surabaya, cakrawalanews.co – Warga Banjar sugihan, Surabaya menuntut adanya ganti rugi atas akses jembatan yang terdampak Pekerjaan Box Culvert sepanjang jalan Manukan – Banjar Sugihan, dengan panjang 1000 Meter, dengan biaya APBD Rp. 61 Miliar.
Protes warga tersebut diutarakan saat hearing di komisi A DPRD Surabaya, senin (14/10). Sekitar dua puluh perwakilan warga Kelurahan Banjar Sugihan, menghadiri panggilan Komisi A DPRD Kota Surabaya, untuk melakukan hearing dengan Pekerjaan Umum ( PU ) Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya.
Protes warga tersebut dipicu adanya informasi terkait penghapusan ganti rugi akses jembatan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.











