Surabaya,cakrawalanews.co – Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang ke-74, ditandai dengan pembebasan atau biaya pemutihan pada Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. Kedua Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai 23 September – 14 Desember 2019.
“Banyak yang bertanya ke saya, Bu Khofifah apa ini hoaks? Saya bilang tidak. Yang ditanya ini pemutihan dan pembebasan bea balik nama bagi pemilik kedua. Saya sampaikan ini kado bersama dari pemprov,” kata Khofifah saat sosialisasi tentang pembabasan pajak dihadapan media dan Bupati/Walikota di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (18/9).












